EKBIS POLITIK

Dari UU Cipta Kerja, UMP, & JHT, Buruh Cap Ida Fauziyah Menteri Paling Buruk

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Dari UU Cipta Kerja, UMP, & JHT, Buruh Cap Ida Fauziyah Menteri Paling Buruk

Dari UU Cipta Kerja, UMP, & JHT, Buruh Cap Ida Fauziyah Menteri Paling Buruk

DEMOCRAZY.ID - Serikat buruh bereaksi keras atas langkah Menaker Ida Fauziyah mengatur batas usia pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). 


Mereka menolak uang yang disisihkan dari gaji tersebut, ditunda pencairannya hingga pekerja berumur 56 tahun.


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan telah berkirim surat ke Presiden Jokowi. 


Surat tersebut sudah diantar ke Kementerian Sekretariat Negara pada hari ini, Selasa (15/2).


Said Ida menyayangkan terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut. 


Ini menurutnya, menambah panjang daftar regulasi era Menaker Ida Fauziyah yang tidak berpihak pada buruh.


"Kami meminta ganti Menaker, tapi itu hak prerogatif Presiden. Menteri terburuk sepanjang republik ini adalah Menteri Tenaga Kerja," ujar Said Iqbal dalam virtual conference pada Selasa (15/2).


Said Iqbal memberikan cap tersebut atas dasar berbagai kebijakan yang dikeluarkan Ida Fauziyah. 


Mulai dari UU Cipta Kerja, kemudian PP Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur rata-rata kenaikan UMP sebesar 1,09 persen, hingga kebijakan teranyar soal JHT.


Kendati begitu, Iqbal menekankan secara pribadi Ida adalah sosok menteri yang hangat. 


Sehingga ia mengatakan tidak punya masalah secara personal.


"Terlalu sering melukai hati buruh, pro pengusaha. Mulai dari Omnibus Law, PP 36 tahun 2021 yang kenaikan upah minimum hanya setengah harga toilet," tuturnya.


"Menyakitkan sekali keputusan beliau dalam kebijakannya. Kalau pribadi beliau adalah menteri yang humble, yang hangat," sambung Iqbal.


Dia menegaskan, 4 orang anggota KSPI yang menjadi perwakilan di lembaga tripartit nasional tidak diajak bicara terkait penerbitan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Begitu pula dengan 4 perwakilan KSPSI Andi Gani.


Said Iqbal mengungkapkan, tuntutan mengganti Menaker Ida Fauziyah ini masuk dalam salah satu yang dituntut dalam aksi yang digelar buruh besok, Rabu (16/2). 


Ribuan buruh akan menyambangi kantor Kemnaker, membawa aksi tolak JHT diatur serta dicopotnya Ida Fauziyah.


"Aksi diikuti ribuan ya, karena prokes ketat tidak bisa puluhan ribu. Aksi di Jabodetabek dipusatkan di kantor Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Said Iqbal. [Democrazy/kmp]

Penulis blog