POLITIK

DPR Sebut Nama Kepala Otorita IKN Nusantara Sudah di Saku Jokowi, Siapa Ya?

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
DPR Sebut Nama Kepala Otorita IKN Nusantara Sudah di Saku Jokowi, Siapa Ya?

DPR Sebut Nama Kepala Otorita IKN Nusantara Sudah di Saku Jokowi, Siapa Ya?

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama Kepala Otorita yang akan memimpin Ibu Kota Negara baru. Siapa sosok yang dimaksud?


"Kepala Otorita IKN Nusantara, namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo," kata Luqman saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).


Luqman mengatakan Jokowi sangat serius mempersiapkan terkait pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. 


Dia menyebut hanya menunggu hari yang tepat untuk nama tersebut diumumkan.


"Setahu saya, Presiden Jokowi sangat fokus agenda pembangunan IKN Nusantara. Termasuk mempersiapkan figur yang akan ditunjuk sebagai kepala otorita. Kapan diumumkan, saya kira Presiden Jokowi sedang menunggu hari baik," ucapnya.


Lantas siapa yang Kepala Otorita dimaksud? 


Luqman menduga Jokowi mempersiapkan figur senior untuk memimpin Ibu Kota Negara Nusantara. 


Dia menduga sosok tersebut akan memiliki pengalaman pengelolaan pemerintah, keuangan, hinngga perbankan.


"Percayalah, Presiden Jokowi tidak main-main dengan agenda pembangunan IKN Nusantara. Karena itu, untuk kepala otorita IKN, saya duga Presiden Jokowi memilih figur senior yang punya kemampuan dan segudang pengalaman terkait pengelolaan pemerintahan, keuangan dan perbankan, lancar berkomunikasi dengan baik kepada semua kalangan, termasuk kelompok oposisi serta menguasai masalah-masalah hukum yang memadai," ujarnya.


Untuk diketahui, Presiden Jokowi resmi menandatangani UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. 


Lantas siapa yang bakal jadi kepala otorita IKN Nusantara?


"Iya masih nunggu. Sama seperti pemilihan menteri. Kan ini jabatan setingkat menteri," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (18/2/2022). 


Wandy ditanya mengenai posisi kepala otorita IKN setelah UU IKN ditandatangani.


Setelah UU IKN resmi ditandatangani, pemerintah selanjutnya menyiapkan aturan turunannya. Proses penyiapan aturan ini dipimpin oleh Bappenas.


"KSP masih mengawal proses yang dipimpin Bappenas," ujar Wandy.


Dilansir dari Antara, Kamis (17/2), IKN resmi diundangkan pada Selasa (15/2). Ibu Kota Nusantara telah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi. 


Pemerintahan itu disebut Otorita IKN, yang diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.


Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara mengusung 'Kota Dunia untuk Semua'. Dia berharap pembangunan ini menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.


"Dengan nama Nusantara, IKN Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," kata Suharso dalam keterangannya. [Democrazy/kmp]

Penulis blog