DEMOCRAZY.ID - Seorang suami akan mengusahakan berbagai hal untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, apalagi untuk istri yang hendak melahirkan buah hatinya.
Namun dalam situasi terjepit, beberapa orang cenderung tidak mengambil keputusan jernih hingga nekat melakukan pelanggaran hukum.
Hal itulah yang dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Pria berinisial MA itu gelap mata dan mencuri sepeda motor seorang penjual sayur untuk kemudian digadaikan senilai Rp1,5 juta demi biaya persalinan sang istri.
Namun tentu saja setiap pelanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk MA yang kemudian ditahan di Rutan Polres Takalar selama 2 bulan.
Bukan hanya itu, MA pun terpaksa merelakan diri kehilangan momen saat istrinya berjuang melahirkan buah hati mereka.
"Tersangka MA merupakan pelaku pencurian motor dan sudah ditahan selama 2 bulan," ungkap Kejaksaan RI melalui akun TikTok-nya pada Sabtu (19/2/2022).
"Tersangka MA mencuri motor dari korban yang seorang penjual sayur," imbuh Kejaksaan RI.
"Dan menggadaikan motornya seharga 1,5 juta untuk persiapan istrinya melahirkan."
Semula MA tampaknya mengira bukan hanya akan kehilangan momen persalinan istrinya tetapi juga proses tumbuh kembang buah hatinya.
Sebab tentu saja MA masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun Kejaksaan Negeri Takalar kemudian menghentikan proses hukum atas MA dengan mekanisme restorative justice.
Rupanya korban MA, yakni sang penjual sayur pemilik sepeda motor, memutuskan untuk memaafkan bapak muda yang terjepit situasi tersebut.
"Selama 2 bulan ditahan di Rutan Polres Takaran, MA melewatkan momen kelahiran istrinya. Melihat perjuangan MA, korban memaafkan dengan tulus tanpa dendam," tutur Kejaksaan.
"Kajari merasa haru dengan perkara ini, akhirnya diinstruksikan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice," lanjut Kejaksaan.
Dalam video yang disertakan terlihat sang korban, yakni penjual sayur yang juga sudah terlihat berumur, turut dihadirkan dalam proses pembebasan MA.
Kedua pihak pun dipertemukan dan saling berdamai.
Bahkan MA terlihat sempat mencium tangan dan bersujud penuh rasa terima kasih kepada korbannya tersebut.
"MA dan korban dipertemukan dan berdamai. MA bersujud meminta maaf kepada korban dan mengembalikan motor korban," ujar Kejaksaan.
Perjuangan MA untuk keluarganya ini membuat Kejari Takalar terenyuh dan memberikan sejumlah santunan.
Bukan hanya MA, Kajari Takalar juga memberikan uang santunan untuk korban pencurian yang sudah berbesar hati memaafkan MA.
Kisah yang diungkap oleh Kejaksaan ini seketika menarik perhatian masyarakat luas.
Warganet ramai-ramai memberi pujian kepada penjual sayur yang menjadi korban lantaran sudah ikhlas memaafkan MA.
"Salut walaupun bapaknya dah berumur dan penjual sayur pun dia masih mau memaafkan," puji seorang warganet.
"Airmataku berlinang ... inilah fungsi hukum yang sesungguhnya.. melihat keadaan, fakta yang sesungguhnya terjadi di balik suatu peristiwa.. Indonesia bisa," komentar warganet.
"Salut banget sama bapaknya yang mau memaafkan. Semoga panjang umur dan berlimpah rezeki pak," kata warganet.
"Sedih banget melakukan kejahatan di sebuah pertanggungjawaban sebagai suami.. Banyak diluar sana mampu tidak bertanggung jawab karena ego dan gengsi," timpal warganet lainnya. [Democrazy/suara]
@kejaksaan.ri DEMI ISTRINYA YANG AKAN MELAHIRKAN MA NEKAT MENCURI MOTOR DARI KORBAN SEORANG PENJUAL SAYUR, DENGAN KEKUATAN MAAF DAN HATI NURANI DARI KORBAN AKHIRNYA MA MENDAPATKAN RESTORATIVE JUSTICE DAN DIBEBASKAN , MA KINI BISA BERKUMPUL BERSAMA ISTRI DAN ANAK NYA. #fyp #fypã‚· #foryoupage #restoratifjustice ♬ Mesin waktu budi Doremi - Kejaksaan.RI