Back to Top
HUKUM

Bela Menag Yaqut, GP Ansor Akan Laporkan Balik Roy Suryo: Ini Pencemaran Nama Baik, Fitnah

DEMOCRAZY.ID
Februari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bela Menag Yaqut, GP Ansor Akan Laporkan Balik Roy Suryo: Ini Pencemaran Nama Baik, Fitnah

DEMOCRAZY.ID - Gerakan Pemuda (GP) Ansor bereaksi terhadap tindakan mantan Menpora  yang melaporkan  Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya terkait membandingkan suara masjid dengan gonggongan anjing. Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menilai tindakan Roy serampangan. Ia bahkan menduga ada niat lain dari laporan tersebut. "Roy Suryo jelas serampangan dengan seenaknya melaporkan Menag ke polisi. Memang siapa Roy Suryo itu? Dia hadir langsung atau tidak pada saat Menag membuat pernyataan di Riau? Apa dia ngerti konteksnya? Apakah punya motif ingin mengadu domba umat beragama?" kata Dendy dalam keterangannya, Kamis (24/2). "Hati-hati, nanti bisa berbalik ke dia dan kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tambah dia. Roy Suryo sebelumnya berencana melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU I
Baca selengkapnya

Penulis blog