DEMOCRAZY.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta agar lembaga yang sudah pernah disusupi teroris agar lebih waspada. Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris menegaskan pihaknya tidak menuding lembaga, partai, maupun organisasi keumatan sebagai organisasi teroris.
"BNPT sekali lagi tidak bermaksud menuding lembaga, partai, organisasi keumatan sebagai organisasi teroris. Oleh karena itu, lembaga yang dimasuki itu harus lebih waspada lagi," kata Irfan dalam Sharing Session BNPT di Jakarta Selatan, Jumat (18/2).
Menurut Irfan tidak ada partai yang didirikan untuk membesarkan teroris.
Ia meminta agar partai waspada terhadap orang-orang yang membawa visi tertentu sehingga merusak lembaga maupun partai tersebut.
Irfan mengatakan di negara yang mayoritas beragama Islam, orang-orang yang berafiliasi dengan kelompok teroris juga menunggangi partai dan lembaga-lembaga lainnya.
"Tidak ada partai yang dibentuk untuk membesarkan teroris," tutur Irfan.
"Jadi murni mereka menunggangi. Jadi bukan partai itu, bukan organisasi itu yang punya visi dan misi untuk memperkuat kelompok kelompok mereka," imbuhnya.
Sebagai informasi, Irfan mengatakan keberadaan terduga teroris di sejumlah Ormas Islam, partai, hingga lembaga negara merupakan buntut perubahan strategi organisasi teror.
Ifran mengklaim pola baru teroris menggunakan sistem demokrasi untuk masuk menguasai lembaga secara formal.
"Jangankan lembaga negara, jangankan partai. Organisasi ummat yang sangat kita harapkan melahirkan fatwa-fatwa atas kegelisahan umat terhadap persoalan kebangsaan itu juga dimasuki," kata Irfan.
Perubahan ini terjadi setelah pemimpin ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi menyerukan kepada simpatisan, pendukung, militan, dan kelompok inti agar tidak semuanya berangkat ke Suriah.
Sebelumnya, dalam beberapa bulan Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris. Sebagian dari mereka merupakan anggota partai seperti Partai Dakwah dan Partai Ummat.
Selain itu, mereka juga tercatat sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). [Democrazy/cnn]