DEMOCRAZY.ID - Seorang tahanan kepolisian, Hermanto (40), di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya karena diduga dianiaya.
Lima penyidik yang diduga terlibat dalam kematian Hermanto kini dicopot.
"Iya, kelima penyidiknya sudah kita copot, dinonaktifkan," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (17/2/2022).
Haris mengatakan kelima anggotanya itu saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumsel.
Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dengan kabar Hermanto yang tewas tak wajar saat diperiksa polisi.
"Sekarang mereka sedang diperiksa Propam Polda Sumsel terkait kasus tersebut," jelasnya.
Awal Mula Hermanto Tewas Tak Wajar Beberapa Jam Usai Ditangkap
Keluarga korban menceritakan awal mula pihak keluarga mengetahui bahwa Hermanto tewas dalam kondisi yang tidak wajar.
Atas kejadian itu, pihak keluarga pun meminta keadilan.
"Kami tidak terima dengan kematiannya (Hermanto) dalam kondisi yang tidak wajar seperti itu," kata adik kandung Hermanto, Kahar.
Kahar menduga ada yang janggal dari kematian kakaknya. Dia menyebut Hermanto meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap pada Senin (14/2) pagi sekitar pukul 10.00 WIB terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).
"Informasinya, ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," ungkapnya.
Pada sore harinya, Kahar mulai curiga karena anak Hermanto yang hendak mengantarkan makanan untuk ayahnya ke polsek ditolak petugas.
Kabar tewasnya Hermanto baru keluarga dapat dari RT setempat pada malam harinya.
"Saat itu, anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," tutur Kahar.
Pada pukul 22.00 WIB, ketua RT mengetok pintu rumah keluarga.
Ketua RT menyampaikan Hermanto telah meninggal dunia dan dibawa ke RS Dr Sobirin.
"Kami pun berunding, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orang tuanya di Kelurahan Belalau, dan menuju ke RS," terangnya.
Setiba di RS, kata Kahar, pihak keluarga sangat terkejut saat melihat jenazah Hermanto.
Tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam dan mengalami patah tulang di sejumlah anggota tubuh.
"Kami terkejut melihat tubuhnya penuh luka lebam. Lalu jenazah kami bawa ke rumah duka. Ketika dilihat, banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap dia sehat," ucap Kahar.
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang. Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum dan meminta keadilan," imbuhnya. [Democrazy/detik]