DEMOCRAZY.ID - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat melaporkan pemilik akun Twitter @Andiarief_ ke polisi terkait cuitan yang menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Andi Arief menyebut cuitannya itu seharusnya dijawab saja.
"Rakyat bertanya itu dijawab, bukan dipolisikan," kata Andi Arief kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Andi Arief mengaku tidak akan menyiapkan tim hukum terkait pelaporan ini.
Dia menyebut pelaporan terhadap dirinya merupakan preseden buruk.
"Nggak perlu (siapkan tim hukum), ini preseden buruk, bertanya malah dipolisikan," ujarnya.
Pelapor Andi Arief mengaku dirugikan dan difitnah secara kelembagaan terkait cuitan Andi Arief yang menyeret nama Hasto.
Andi Arief menegaskan cuitannya hanya sebatas pertanyaan, tidak ada tendensi ke arah sana.
"Kan sudah dimuat, (cuitan itu) pertanyaan," ujar Andi Arief.
Laporan terhadap akun Twitter Andi Arief diterima Polres Jakarta Pusat dengan nomor registrasi LP/B/359/II/2022/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus Fuad Abdullah mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa tautan akun @Andiarief_, tangkapan layar cuitan soal Hasto serta bukti SK dari Ketua DPC.
"Kita secara kelembagaan merasa ini merugikan dan memfitnah dan menjadikan masyarakat salah penilaian, terbukti dengan tanggapan-tanggapan cuit yang disampaikan oleh @Andiarief_," katanya.
Lalu, seperti apa sebenarnya cuitan Andi Arief yang dipersoalkan?
Andi Arief bertanya apakah ada kaitan antara Hasto dan penambang andesit.
"Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?" kata Andi Arief dalam cuitannya, Senin (14/2).
Dimintai konfirmasi langsung, Andi Arief menyebut cuitannya hanya sebatas pertanyaan. Soal maksud 'di balik', Andi Arief tak memberi penjelasan.
"Itu twit pertanyaan," katanya.
Andi Arief menjawab pertanyaan atas dasar apa dia melontarkan pertanyaan yang menyinggung nama Hasto PDIP. [Democrazy/ptg]