HUKUM

Ada Pemeriksaan Saksi Kasus Arteria Dahlan, Polda Metro Malah Pilih Bungkam

DEMOCRAZY.ID
Februari 04, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ada Pemeriksaan Saksi Kasus Arteria Dahlan, Polda Metro Malah Pilih Bungkam

Ada Pemeriksaan Saksi Kasus Arteria Dahlan, Polda Metro Malah Pilih Bungkam

DEMOCRAZY.ID - Polda Metro Jaya bungkam perihal pemeriksaan sejumlah saksi kasus Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap suku Sunda.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan belum merespon saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan hari ini.


Bahkan dalam beberapa kesempatan Kombes Zulpan memilih diam saat awak media menanyakan perkembangan kasus Arteri Dahlan yang sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Sementara itu, Presidium Poros Nusantara (PPN) mengklaim pihak saat ini akan memenuhi agenda pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor di Polda Metro Jaya.


Pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini, Jumat (4/2/2022).


“Kami InsyaAllah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor,” kata Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto dalam keterangan resminya kepada, Jumat (4/2/2022).


Kata Urip, penyidik turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda di antaranya, LSM LPPAM, dan Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia.


“Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum,” tuturnya.


Seperti diketahui, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022) menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung.


Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.


Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. 


Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda.


Namun belakangan ini Arteria Dahlan telah meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Sunda khususnya. 


Permintaan maaf itu disampaikan Arteria di DPP PDI Perjuangan, Kamis (20/1/2022).


“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria dalam surat keterangannya.  [Democrazy/pojok]

Penulis blog