DEMOCRAZY.ID - Puluhan orang menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai cacat formil. Hingga Kamis (3/2) malam, tercatat sudah 75 nama yang bergabung dan jumlahnya masih bertambah. Dari 75 nama itu, tercatat ada empat purnawirawan jenderal, aktivis, profesor, akademisi, tokoh agama, hingga politikus. Nama-nama itu tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN). "Benar ada empat (purnawirawan jenderal)," kata kuasa pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, saat dihubungi, Jumat (4/2/2022). Keempatnya adalah Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Letjen (Purn) Suharto, Mayjen (Purn) Soenarko, dan Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat. Tyasno adalah KSAD pada 1999-2000. Sebelumnya ia adalah Kepala Bais TNI dan Pangdam Diponegoro. Sedangkan Mayjen Soenarko lahir pada 1 Desember 1953 dan pernah menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus. Sementara itu, Letjen (Purn) Suharto lahir pada 2 Desember 1947 dan merupakan Komandan Korps Marinir ke-12....
DEMOCRAZY.ID - Puluhan orang menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai cacat formil. Hingga Kamis (3/2) malam, tercatat sudah 75 nama yang bergabung dan jumlahnya masih bertambah. Dari 75 nama itu, tercatat ada empat purnawirawan jenderal, aktivis, profesor, akademisi, tokoh agama, hingga politikus. Nama-nama itu tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN). "Benar ada empat (purnawirawan jenderal)," kata kuasa pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, saat dihubungi, Jumat (4/2/2022). Keempatnya adalah Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Letjen (Purn) Suharto, Mayjen (Purn) Soenarko, dan Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat. Tyasno adalah KSAD pada 1999-2000. Sebelumnya ia adalah Kepala Bais TNI dan Pangdam Diponegoro. Sedangkan Mayjen Soenarko lahir pada 1 Desember 1953 dan pernah menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus. Sementara itu, Letjen (Purn) Suharto lahir pada 2 Desember 1947 dan merupakan Komandan Korps Marinir ke-12....