Back to Top
HUKUM

4 Hal Penting Dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Poin 2 Jadi Pertanyaan Besar

DEMOCRAZY.ID
Februari 05, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
4 Hal Penting Dalam Petisi Tolak IKN Pindah, Poin 2 Jadi Pertanyaan Besar

DEMOCRAZY.ID - Narasi Institute baru-baru ini melayangkan petisi menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sekarang dengan dukungan puluhan tokoh dan beberapa ahli.  Terdapat beberapa poin dalam petisi 'Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara' dianggap masih menimbulkan pertanyaan besar bagi publik, mulai dari pemilihan lokasi hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.  Petisi yang dilayangkan tersebut berjudul 'Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara' , seperti dikutip melalui laman change.org Sabtu (5/2). Berikut ini poin-poin penting di dalam petisi tolak IKN pindah sekarang: 1. Pemindahan IKN Dinilai Tidak Tepat Menurut petisi tersebut, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang dinilai tidak tepat.  Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan IKN. Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang
Baca selengkapnya

Penulis blog