DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafidhuddin mengingatkan agar aktivitas dakwah tidak diukur dengan materi.
“Dakwah tidak boleh diukur dengan materi, jangan sampai seorang penceramah mau berceramah jika dibayar sekian, itu tidak etis jika dakwah dinilai dengan uang,” jelas Kiai Didin, Selasa (25/1) melalui kajian di Kalam TV.
Kiai Didin menegaskan bahwa tujuan dakwah harus semata-mata karena kesadaran (dakwah itu kewajiban) dan keikhlasan.
Allah SWT di dalam surat Yasin ayat 21 memberikan petunjuk agar kita mengikuti orang-orang yang ikhlas dalam berdakwah.
Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Selain itu, Kiai Didin juga menyoroti terkait adanya manajemen dakwah yang mengurusi sejumlah dai terkenal.
“Manajemen dakwah itu arahnya jangan untuk menentukan tarif, itu tidak baik dari sudut pandang apapun,” tegas Kiai Didin.
Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu mengatakan, manejemen dakwah itu boleh tetapi untuk mempermudah dakwah agar berjalan dengan baik dan rapih seperti mengurusi jadwal dan persiapannya.
“Tetapi jika manajemen dakwah untuk menentukan tarif apalagi yang mahal, itu yang harus dihindari,” jelas Kiai Didin.
Menurutnya, seorang dai itu tidak boleh menentukan tarif karena akan merendahkan nilai dakwah itu sendiri.
Meskipun demikian, kata Kiai Didin, masyarakat juga harus punya kesadaran untuk peduli kepada para guru ngaji.
“Jangan sampai kalau kita menghadirkan guru pelajaran lain mau mengeluarkan dana berapapun biayanya, sementara kepada guru ngaji tidak seperti itu, jadi harus ada sikap yang adil,” tandasnya. [Democrazy/rkp]