DEMOCRAZY.ID - Lima mobil milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menjadi sorotan karena berpelat dinas Polri serupa.
Polri akhirnya mengatakan pelat tersebut memang sengaja diberikan kepada Arteria Dahlan.
"Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Ramadhan berkata pemberian pelat tersebut bertujuan menunjang kegiatan pengamanan dan pengawalan. Alasan kedua, Arteria adalah pejabat pemerintah.
"Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan kan begitu," ujar Ramadhan.
Selain diberi pelat dinas Polri, Arteria diberi pendampingan oleh anggota Polri.
Ramadhan menegaskan pelat dinas Polri tersebut diperuntukkan buat sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar nomor polisi 4196-07 atas nama Arteria Dahlan.
"Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri. Kan sudah saya sampaikan kemarin bahwa setelah dilakukan pengecekan bahwa nomor polisi tersebut, digunakan untuk kendaraan Pajero atas nama beliau. Udah itu penjelasannya, kepada kendaraan tersebut," ucap Ramadhan.
Sebelumnya Polda Metro membantah keluarkan Pelat Nomor Polri untuk Mobil Arteria Dahlan.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan instansinya tidak berwenang mengeluarkan pelat mobil nomor khusus atau rahasia untuk anggota DPR RI ataupun pejabat lainnya.
"Ini enggak benar, Ditlantas Polda Metro tidak pernah mengeluarkan pelat nomor dinas," ujarnya, Minggu (31/1/2022).
Sambodo mengatakan pihaknya hanya melakukan registrasi dan identifikasi hanya untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
"Kami hanya mengeluarkan untuk keperluan registrasi dan itu untuk keperluan sipil bukan dinas dan rahasia," tegasnya. [Democrazy/detik]