Back to Top
HUKUM

Pembahasan RUU IKN Terkesan Sangat Tergesa-gesa, Karena Titipan Investor?

DEMOCRAZY.ID
Januari 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pembahasan RUU IKN Terkesan Sangat Tergesa-gesa, Karena Titipan Investor?

DEMOCRAZY.ID - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) DPR RI membantah bahwa pembahasan RUU IKN dikebut karena titipan investor. Pasalnya, ada beberapa investor yang ingin berinvestasi pada proyek IKN ini namun terkendala masalah kepastian hukum.  Sehingga, RUU IKN yang kini sudah menjadi UU merupakan jawaban atas kepastian hukum tersebut. "Saya kira kami enggak pernah. Jangankan berkomunikasi, mengenal dengan siapapun di luar pemerintah di dalam urusan penyusunan UU ini," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). Doli menegaskan, Pansus yang berjumlah 30 orang dibentuk untuk berkomunikasi dengan pimpinan DPR dengan masing-masing fraksi.  Selanjutnya berkomunikasi juga dengan mitra kerja dalam hal pemerintah atau kementerian terkait yang sudah ditunjuk dalam Surat Presiden (Surpres). "Itu leading sectornya adalah Pak Menteri PUPR. Tidak ada (titipan investor),&q
Baca selengkapnya

Penulis blog