Back to Top
EKBIS POLITIK

Pembahasan RUU IKN Dinilai Terburu-buru, Fraksi PKS: Ada Apa Sih Sebenarnya?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Pembahasan RUU IKN Dinilai Terburu-buru, Fraksi PKS: Ada Apa Sih Sebenarnya?

DEMOCRAZY.ID - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang terburu-buru. Informasi tersebut, kata dia, berdasarkan cerita anggota Pansus dari Fraksi PKS. Untuk itu, ia mempertanyakan mengapa UU IKN dibahas secara terburu-buru. Meski demikian, kata dia, bukan berarti Fraksi PKS tidak ingin pembahasan Undang-Undang selalu diundur. Namun, menurutnya bukan berarti juga pembahasan yang cepat kemudian mengganggu kualitas pembahasan Undang-Undang. Hal tersebut disampaikannya dalam Public Expose RUU IKN di kanal Youtube PKSTV, Selasa (18/1/2022). "Pembahasan UU ini menurut cerita dari anggota Pansus kami, itu begitu cepat, terburu-buru. Ada apa sih sebenarnya harus terburu-buru membahas ratusan pasal dalam hitungan beberapa jam harus sudah selesai?" kata Jazuli. Jazuli menjelaskan mengapa pihaknya masih mengomentari atau menanggapi terkait UU IKN meski UU tersebut telah dis
Baca selengkapnya

Penulis blog