DEMOCRAZY.ID - Dewas KPK memaparkan capaian kinerja yang dilakukan selama kurun 2021.
Salah satunya ialah terkait pengawasan terhadap kinerja pimpinan KPK.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan kinerja pimpinan KPK pada 2020 cukup baik.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari Rapat Evaluasi Kinerja/Rapat Tinjauan Kinerja selama triwulan I-IV 2020.
"Pada 2020 ada 29 Indeks Kinerja Utama (IKU) yang dievaluasi Dewas, secara umum capaian IKU pimpinan KPK itu cukup baik sebab mencapai 100 persen," kata Haris dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/1).
Namun demikian, kata Haris, yang menjadi permasalahan adalah IKU ini diukur dari setiap kegiatan yang dilakukan. Bukan dari hasil kegiatan tersebut.
"Kegiatan itu sebagai contoh LHKPN, yang dilakukan itu menerima LHKPN penyelenggara negara kemudian dihitung persentasenya dari yang wajib dengan yang tidak LHKPN, itu masih level kegiatan," kata Haris.
"Dewas berpandangan ke depan tak hanya semata-mata level kegiatan, apa outputnya apa yang dicapai dengan itu. Apa outcomenya? kalau di LHKPN di atas 90 persen, lalu apa? Dewas belum dapatkan penjelasan atau strategi kebijakan yang memadai soal ini," sambung dia.
Selain itu dari hasil evaluasi, ada banyak SOP yang dijalankan pimpinan KPK belum disesuaikan dengan Undang-undang 19 Tahun 2019.
Dari segi perilaku, Firli Bahuri dkk dinilai belum optimal menerapkan asas tata kelola pemerintahan yang baik alias good governance.
"Kemudian dari sisi perilaku, secara umum pengambilan kebijakan/keputusan oleh pimpinan KPK masih belum optimal atau belum sesuai dengan asas-asas tata kelola pemerintahan yang baik," ucap Syamsuddin. [Democrazy/kmpr]