DEMOCRAZY.ID - Dalam UU Ibu Kota Negara (IKN) disebutkan bahwa Ibu Kota Baru, Nusantara di Kalimantan Timur tidak dipimpin oleh kepala daerah seperti Gubernur, melainkan oleh Kepala Otorita yang setara dengan menteri dan ditunjuk oleh Presiden. Ada yang memandang bahwa konsep itu tidak demokratis karena tidak melibatkan aspirasi masyarakat dalam proses penentuan kepala daerahnya, melainkan dipilih langsung oleh Presiden tanpa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Mendengar hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa langsung memberikan tanggapan. Ia mengakui kalau konsep itu memang menuai perdebatan, namun ia menegaskan konsep kepemimpinan di Nusantara tidak menyalahi aturan dan samasekali tidak bermaksud untuk menciptakan lingkungan yang tidak demokratis. "Itu ada perdebatan, yaitu tadi, setingkat rovinsi disebut otorita. Lalu partnernya adalah DPR RI, bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Setingkat menteri tapi dia adalah pemer...
DEMOCRAZY.ID - Dalam UU Ibu Kota Negara (IKN) disebutkan bahwa Ibu Kota Baru, Nusantara di Kalimantan Timur tidak dipimpin oleh kepala daerah seperti Gubernur, melainkan oleh Kepala Otorita yang setara dengan menteri dan ditunjuk oleh Presiden. Ada yang memandang bahwa konsep itu tidak demokratis karena tidak melibatkan aspirasi masyarakat dalam proses penentuan kepala daerahnya, melainkan dipilih langsung oleh Presiden tanpa pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Mendengar hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa langsung memberikan tanggapan. Ia mengakui kalau konsep itu memang menuai perdebatan, namun ia menegaskan konsep kepemimpinan di Nusantara tidak menyalahi aturan dan samasekali tidak bermaksud untuk menciptakan lingkungan yang tidak demokratis. "Itu ada perdebatan, yaitu tadi, setingkat rovinsi disebut otorita. Lalu partnernya adalah DPR RI, bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Setingkat menteri tapi dia adalah pemer...