DEMOCRAZY.ID - Kedatangan polisi ke rumah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sangat disesalkan Ketua Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Menurutnya, tindakan membuat kepolisian terkesan hanya menjadi alat untuk menakuti masyarakat yang melakukan kritik terhadap pejabat publik. “Kedatangan pihak kepolisian Polda Metro Jaya ke kediaman Fatia dan Haris juga semakin menegaskan bahwa Kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat,” katanya, Selasa (18/1/2022). Muhammad Isnur menilai, pemanggilan dan proses hukum terhadap Fatia dan Haris sengaja dipercepat lantaran dalam kasus ini pelapornya merupakan pejabat publik. Dengan demikian, kata dia, hal ini semakin membuktikan ada dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik. “Ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru, jika dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, Kepolisian kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut
Haris Azhar dan Fatia Didatangi Polisi, YLBHI: Polisi Cuma Alat Pejabat, Makanya Banyak Kasus Mangkrak!
Januari 18, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kedatangan polisi ke rumah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sangat disesalkan Ketua Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Menurutnya, tindakan membuat kepolisian terkesan hanya menjadi alat untuk menakuti masyarakat yang melakukan kritik terhadap pejabat publik. “Kedatangan pihak kepolisian Polda Metro Jaya ke kediaman Fatia dan Haris juga semakin menegaskan bahwa Kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat,” katanya, Selasa (18/1/2022). Muhammad Isnur menilai, pemanggilan dan proses hukum terhadap Fatia dan Haris sengaja dipercepat lantaran dalam kasus ini pelapornya merupakan pejabat publik. Dengan demikian, kata dia, hal ini semakin membuktikan ada dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik. “Ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru, jika dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, Kepolisian kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut