DEMOCRAZY.ID - Kedatangan polisi ke rumah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sangat disesalkan Ketua Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur.
Menurutnya, tindakan membuat kepolisian terkesan hanya menjadi alat untuk menakuti masyarakat yang melakukan kritik terhadap pejabat publik.
“Kedatangan pihak kepolisian Polda Metro Jaya ke kediaman Fatia dan Haris juga semakin menegaskan bahwa Kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat,” katanya, Selasa (18/1/2022).
Muhammad Isnur menilai, pemanggilan dan proses hukum terhadap Fatia dan Haris sengaja dipercepat lantaran dalam kasus ini pelapornya merupakan pejabat publik.
Dengan demikian, kata dia, hal ini semakin membuktikan ada dugaan conflict of interest terhadap kasus yang melibatkan kepentingan pejabat publik.
“Ini terkesan dipaksakan dan terburu-buru, jika dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, Kepolisian kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut mangkrak,” ujarnya.
Sebelumnya, rumah Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM, Haris Azhar didatangi anggota kepolisian pagi tadi.
Sekira empat sampai lima anggota polisi mendatangi kediaman mereka.
Kedatangan anggota polisi itu guna untuk membawa keduanya ke Polda Metro Jaya.
“Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masisng untuk dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar, Selasa (18/1/2022).
Kedua terlapor kasus Luhut Binsar Panjaitan itu pun menolak untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Alasan mereka, karena keduanya akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini
“Tapi mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini,” ujarnya. [Democrazy/pojok]