DEMOCRAZY.ID - Ekonom Faisal Basri menyatakan akan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi bersama beberapa orang lainnya. "Saya berlima akan berusaha ini dibawa ke judicial review, tapi belum tahu waktunya kapan," kata Faisal dalam diskusi virtual yang digelar Fraksi PKS di DPR, Selasa (18/1/2022). Dalam pemaparannya, Faisal menceritakan mengapa pemerintah akhirnya membuka opsi pembiayaan pembangunan IKN menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tadinya, pembangunan IKN murni akan dibiayai oleh swasta. "Pak Jokowi antusias itu karena ada yang bawain investor, berjanji siap sediakan dana 100 miliar dollar AS untuk bangun ibu kota baru," ujar Faisal. "Saya dapet cerita dari wakil menteri yang mengingatkan Pak Jokowi, hati-hati pak dengan skema yang ditawarkan investor tadi harus dilihat terms and conditions-nya, karena ini bisnis," sambungnya. Berdasarkan cerit
DEMOCRAZY.ID - Ekonom Faisal Basri menyatakan akan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi bersama beberapa orang lainnya. "Saya berlima akan berusaha ini dibawa ke judicial review, tapi belum tahu waktunya kapan," kata Faisal dalam diskusi virtual yang digelar Fraksi PKS di DPR, Selasa (18/1/2022). Dalam pemaparannya, Faisal menceritakan mengapa pemerintah akhirnya membuka opsi pembiayaan pembangunan IKN menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tadinya, pembangunan IKN murni akan dibiayai oleh swasta. "Pak Jokowi antusias itu karena ada yang bawain investor, berjanji siap sediakan dana 100 miliar dollar AS untuk bangun ibu kota baru," ujar Faisal. "Saya dapet cerita dari wakil menteri yang mengingatkan Pak Jokowi, hati-hati pak dengan skema yang ditawarkan investor tadi harus dilihat terms and conditions-nya, karena ini bisnis," sambungnya. Berdasarkan cerit