Back to Top
HUKUM

Desak KPK Tangkap Gibran dan Kaesang, Aliansi Aktivis ’98 Sampaikan 4 Tuntutan Ini

DEMOCRAZY.ID
Januari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Desak KPK Tangkap Gibran dan Kaesang, Aliansi Aktivis ’98 Sampaikan 4 Tuntutan Ini

DEMOCRAZY.ID - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengadili dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam aksinya di depan Gedung KPK pada Senin siang (24/1), Aliansi Aktivis ’98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan untuk KPK. Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN. Kedua, Aliansi Aktivis ’98 meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN. Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum. Terakhir, Aliansi Aktivis ’98 mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi. Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB massa m
Baca selengkapnya

Penulis blog