DEMOCRAZY.ID - Rencana pemerintah memindahkan ibukota ke Kalimantan Timur mendapat dukungan fraksi Partai Demokrat dengan menyetujui rancangan undang-undang ibukota negara baru (IKN) yang disahkan parlemen dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).
Meski mendukung, anggota Fraksi Demokrat DPR RI Suhardi Duka menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah.
"Kami ingin menegaskan kembali beberapa catatan. Yang pertama bahwa kita harus sadari bahwa pemindahan ibukota tidak hanya memindahkan ruang kerja, tapi memindahkan ruang hidup orang banyak oleh karena itu perlu menjadi perhatian dan prioritas,” ucap Suhardi dalam rapat paripurna.
Suhardi mengatakan, pemerintah perlu memikirkan sejumlah kebutuhan dalam pemindahan ibukota yakni sekolah, transportasi, fasilitas rumah sakit, dan fasilitas sosial lainnya, termasuk pembuangan limbah dan sampah.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti ratusan ribu hektar yang bakal diubah menjadi kawasan ibukota baru.
Pemerintah diminta tidak mengabaikan aspek lingkungan hidup di dalam pembangunan ibukota baru.
“Di lain sisi kawasan hutan 25.8000 hektar akan berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman dengan demikian rencana lingkungan yang matang dan teliti menjadi substansi jangan sampai berubahnya kawasan hutan yang di dalamnya memiliki potensi kayu, tambang dan lain sebagainya, rusak,” katanya.
Demokrat berharap pembangunan ibukota baru tidak merusak habitat alam dalam proses pembangunannya.
“Pembangunan ibukota baru ini menjadi rebutan para pihak justru akan merusak lingkungan dengan demikian maka pemerintah harus berhati-hati dan sekaligus melakukan perencanaan yang matang untuk ke semuanya bisa menjadi kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan orang,” tandasnya. [Democrazy/rmol]