DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terlalu ringan. Seharusnya Azis Syamsuddin dituntut hukuman maksimal, yakni 5 tahun penjara. “Tuntutan ringan KPK kepada Azis Syamsuddin tentu tidak mengagetkan lagi. Bagi ICW tuntutan ini semakin menguatkan dugaan bahwa KPK memang enggan memberikan efek jera maksimal kepada pelaku korupsi yang mempunyai irisan dengan wilayah politik,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (24/1). “Sebelum Azis, ICW mencatat terdapat Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara yang juga dituntut ringan oleh KPK,” imbuhnya. Menurut Kurnia, tuntutan ringan kepada Azis bukan kesalahan dari penuntut umum. Sebab, perumusan tuntutan di KPK tidak diputuskan sepihak oleh penuntut, melainkan berkoordinasi dan menunggu dari Pimpinan KPK. “Maka dari itu, kami menyimpulkan Pimpinan KPK yang patut untuk dipertanyakan mengapa Azis hanya dituntut 4 tahun
Azis Syamsuddin Cuma Dituntut 50 Bulan, ICW: KPK Memang Enggan Beri Efek Jera Koruptor!
Januari 24, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terlalu ringan. Seharusnya Azis Syamsuddin dituntut hukuman maksimal, yakni 5 tahun penjara. “Tuntutan ringan KPK kepada Azis Syamsuddin tentu tidak mengagetkan lagi. Bagi ICW tuntutan ini semakin menguatkan dugaan bahwa KPK memang enggan memberikan efek jera maksimal kepada pelaku korupsi yang mempunyai irisan dengan wilayah politik,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (24/1). “Sebelum Azis, ICW mencatat terdapat Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara yang juga dituntut ringan oleh KPK,” imbuhnya. Menurut Kurnia, tuntutan ringan kepada Azis bukan kesalahan dari penuntut umum. Sebab, perumusan tuntutan di KPK tidak diputuskan sepihak oleh penuntut, melainkan berkoordinasi dan menunggu dari Pimpinan KPK. “Maka dari itu, kami menyimpulkan Pimpinan KPK yang patut untuk dipertanyakan mengapa Azis hanya dituntut 4 tahun