DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pekan lalu. Tak berhenti pada kasus korupsi, informasi lain muncul dari bupati tersebut. Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. "Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022). Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Peme
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pekan lalu. Tak berhenti pada kasus korupsi, informasi lain muncul dari bupati tersebut. Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern terkait Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Dugaan itu mencuat usai Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. "Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1/2022). Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Peme