Back to Top
HUKUM

Terungkap! Lima Anggota DPRD Labura Dugem Gunakan Pil “Firaun”

DEMOCRAZY.ID
Desember 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terungkap! Lima Anggota DPRD Labura Dugem Gunakan Pil “Firaun”

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Asahan Sumatera Utara mengelar sidang perdana dengan dakwaan kasus narkoba terhadap 14 orang, termasuk di antaranya 5 orang anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (13/11/2021).   Kelima anggota DPRD Labura yang mengikuti sidang tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP), Khorul Anwar Panjaitan (Partai Golkar), Giat Kurniawan (PAN) dan Pebrianto Gultom (Partai Hanura) yang dilakukan secara Daring.    Jaksa Roi Baringin Tambunan menyebut kejadian ini berawal pada pada hari Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.   “Bertempat di ruang karaoke room E Hotel Antariksa yang berada di Jalan  Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan ...
Baca selengkapnya

Penulis blog