DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, aturan perpajakan di Indonesia berpihak ke rakyat. Namun masyarakat masih berpikir jika pajak hanya membebani mereka. "Kita bicara pajak langsung masyarakat merasa 'oh ini beban ini, ini beban ini, ini beban ini', padahal di dalam harmonisasi ini banyak sekali pemihakan kepada rakyat terutama yang kelompok tidak mampu, UMKM," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disiarkan dalam kanal YouTube Dirjen Pajak, Jumat (17/12/2021). "Tidak mungkin DPR, Komisi XI akan membiarkan pemerintah membuat policy yang membebani masyarakat," tambahnya. Selain hasil penerimaan pajak untuk rakyat, pemerintah juga merumuskan cara pemungutan pajak yang sederhana dan efisien. "Jadi pemikirannya tidak hanya tujuan akhirnya, namun prosedurnya, mekanismenya, administrasinya juga harus sederhana, simpel, dan efisien sehingga rakyat tidak terbebani untuk
DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, aturan perpajakan di Indonesia berpihak ke rakyat. Namun masyarakat masih berpikir jika pajak hanya membebani mereka. "Kita bicara pajak langsung masyarakat merasa 'oh ini beban ini, ini beban ini, ini beban ini', padahal di dalam harmonisasi ini banyak sekali pemihakan kepada rakyat terutama yang kelompok tidak mampu, UMKM," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disiarkan dalam kanal YouTube Dirjen Pajak, Jumat (17/12/2021). "Tidak mungkin DPR, Komisi XI akan membiarkan pemerintah membuat policy yang membebani masyarakat," tambahnya. Selain hasil penerimaan pajak untuk rakyat, pemerintah juga merumuskan cara pemungutan pajak yang sederhana dan efisien. "Jadi pemikirannya tidak hanya tujuan akhirnya, namun prosedurnya, mekanismenya, administrasinya juga harus sederhana, simpel, dan efisien sehingga rakyat tidak terbebani untuk