DEMOCRAZY.ID - Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan menolak adanya pidana hukuman mati terhadap kasus apapun. Termasuk kasus korupsi.
Menurut Halili, pidana hukuman mati tidak efektif dalam menurunkan angka atau indeks korupsi di Indonesia.
Ia menilai, koruptor lebih cocok dimiskinkan ketimbang dihukum mati.
"Dalam pandangan Setara, hukuman mati bukan lah pendekatan penegakan hukum yang tepat dalam pemidanaan kasus apapun, termasuk kasus korupsi. Pemiskinan merupakan hukuman yang tepat. Koruptor itu tidak takut mati, mereka takut miskin, makanya para pelaku itu melakukan korupsi," kata Halili melalui keterangan resminya, Senin (13/12/2021).
Halili juga menyoroti munculnya tuntutan hukuman mati terkait perkara korupsi PT Asabri.
Ia berpandangan bahwa ada dugaan unsur politis di balik tuntutan hukuman pidana mati terhadap terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat.
"Saya membaca selalu ada politik di balik penuntutan hukuman mati, jadi tidak murni selalu atas dasar pertimbangan hukum," terangnya.
Halili menduga tuntutan pidana mati terhadap Presiden Direktur PT Trada Alam Minerba (Tram) tersebut sebagai upaya dari jaksa penuntut umum Kejagung untuk mendapatkan sentimen positif dari publik.
Sebab, Kejaksaan Agung saat ini sedang diterpa isu miring.
"Untuk penuntutan hukuman mati atas Heru Hidayat di kasus Asabri, ini seperti ada motif untuk meraih sentimen positif publik, di tengah sentimen negatif terhadap Jaksa Agung.karena dugaan Jaksa Agung memiliki dua istri," pungkasnya.
Senada dengan Setara Institute, Amnesty International Indonesia juga secara tegas menyatakan, menentang hukuman mati untuk segala kasus.
Tak terkecuali terkait tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Heru Hidayat.
Penyelesaian kasus dengan hukuman mati merupakan pelanggaran hak untuk hidup sebagaimana dinyatakan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
"Masyarakat Indonesia setuju dengan hukuman mati belum tentu karena mereka punitif atau kejam, tapi bisa karena sistem penegakan hukum di Indonesia banyak kekurangan sehingga masyarakat merasa pelaku yang tertangkap perlu dihukum seberat-beratnya," kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid dalam keterangannya.
Aktivis HAM ini bahkan menyebut, politisi dan pejabat sering mengulangi klaim menyesatkan bahwa hukuman mati dan hukuman kejam lainnya membuat efek jera.
Padahal menurut hasil riset berbagai lembaga, termasuk Amnesty, hukuman mati tidak menimbulkan efek jera.
"Justru yang menimbulkan efek jera adalah kepastian adanya hukuman, bukan tingkat kekejaman hukumannya. Jadi seharusnya dilakukan adalah membenahi sistem hukum yang masih melanggengkan impunitas, bukan semakin menambah tingkat kekejaman hukuman," tegas Usman. [Democrazy/okezone]