Back to Top
HUKUM

Seorang Jenderal TNI Ditetapkan Jadi Tersangka, Selama Ini Gaji Prajurit Dipotong, Diduga Dikorupsi

DEMOCRAZY.ID
Desember 11, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Seorang Jenderal TNI Ditetapkan Jadi Tersangka, Selama Ini Gaji Prajurit Dipotong, Diduga Dikorupsi

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung RI menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI bernisial YAK sebagai tersangka dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat periode 2013-2020 pada Jumat (10/12/2021). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan YAK merupakan Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Nomor Print-02/PM/PMpd.1/12/2021 tertanggal 9 Desember 2021 lalu. Selain Brigjen TNI YAK, penyidik yang berasal dari jaksa pada JAM-Pidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan oditurat Militer Tinggi II Jakarta juga menetapkan pihak swasta berinisial NPP sebagai tersangka. Dijelaskan Leo, NPP merupakan Direktur Utama PT Griya Sari Harta. Dia kini juga telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. "Sementara, Tersangka Brigjen TNI YAK ini telah dilakukan penahanan di Institusi Tahanan Militer Pusat Polisi Militer TNI AD sejak tanggal 22 Juli sampai denga...
Baca selengkapnya

Penulis blog