DEMOCRAZY.ID - Sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (22/12/2021) petang ricuh. Sejumlah peserta forum yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung berdiri dan merangsek ke depan. Kericuhan tersebut berawal dari pembahasan tata tertib muktamar. Perdebatan mencuat saat membahas pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib. Pasal tersebut mengatur tentang keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara. Pasal tersebut juga memuat keabsahan suara yang dihitung jika pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa diakui secara sah melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta pimpinan sidang untuk melompati pasal tersebut untuk dibahas di akhir. "Kalau dibahas sekarang, khawatir pasal lainnya, pembahasannya akan tertunda," ucap Ketua Sidang Pleno, Mohammad Nuh. Namun peserta muktamar l...
DEMOCRAZY.ID - Sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (22/12/2021) petang ricuh. Sejumlah peserta forum yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung berdiri dan merangsek ke depan. Kericuhan tersebut berawal dari pembahasan tata tertib muktamar. Perdebatan mencuat saat membahas pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib. Pasal tersebut mengatur tentang keabsahan pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa yang memiliki hak suara. Pasal tersebut juga memuat keabsahan suara yang dihitung jika pengurus wilayah, cabang dan cabang istimewa diakui secara sah melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua sidang dan beberapa pengurus PCNU meminta pimpinan sidang untuk melompati pasal tersebut untuk dibahas di akhir. "Kalau dibahas sekarang, khawatir pasal lainnya, pembahasannya akan tertunda," ucap Ketua Sidang Pleno, Mohammad Nuh. Namun peserta muktamar l...