DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus mencari buron kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Hal itu sekaligus merespons pernyataan Presiden Jokowi yang meminta KPK mengejar buron kasus korupsi yang hingga kini belum diproses hukum. Jokowi ingin aset-aset hasil kejahatan korupsi dirampas untuk negara. "Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/12). Berdasarkan catatan KPK, setidaknya ada empat tersangka korupsi yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu tersangka melarikan diri di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs, yaitu Harun Masiku, di awal tahun 2020. Sementara tiga buron lainnya ialah Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, tahun 2019; Izil Azhar alias Ayah Merin, tahun 2018; dan Pemilik PT Perusa Sejati, Kira...
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih terus mencari buron kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Hal itu sekaligus merespons pernyataan Presiden Jokowi yang meminta KPK mengejar buron kasus korupsi yang hingga kini belum diproses hukum. Jokowi ingin aset-aset hasil kejahatan korupsi dirampas untuk negara. "Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/12). Berdasarkan catatan KPK, setidaknya ada empat tersangka korupsi yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu tersangka melarikan diri di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs, yaitu Harun Masiku, di awal tahun 2020. Sementara tiga buron lainnya ialah Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, tahun 2019; Izil Azhar alias Ayah Merin, tahun 2018; dan Pemilik PT Perusa Sejati, Kira...