DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Saiful Anam menyebut Prabowo Subianto sulit memenangi Pilpres 2024 jika berduet dengan Puan Maharani. Lebih berpeluang menang duet Puan-Jenderal Andika. Ketua DPR Puan Maharani disarankan untuk lebih memilih jadi pendamping Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Pilpres 2024 nanti. Puan tidak harus menempel pada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Saiful Anam menilai, Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI sulit untuk memenangkan pilpres apabila disandingkan dengan Prabowo, yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan. Bahkan, sambung Saiful Anam, pasangan ini seperti duet yang diharapkan oleh para lawan politik mereka. Artinya kekuatan yang dimiliki oleh keduanya akan jadi mandul saat mereka bersatu menjadi pasangan. “Memang (lawan politik) sengaja mendesain pasangan ini agar dengan mudah dikalahkan oleh pasangan lainnya,” ujar Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Minggu (19/12). Jika PDI Perjua
Pengamat Sebut Prabowo Sulit Menangi Pilpres, Duet Puan Maharani-Jenderal Andika Lebih Berpeluang
Desember 19, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Saiful Anam menyebut Prabowo Subianto sulit memenangi Pilpres 2024 jika berduet dengan Puan Maharani. Lebih berpeluang menang duet Puan-Jenderal Andika. Ketua DPR Puan Maharani disarankan untuk lebih memilih jadi pendamping Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Pilpres 2024 nanti. Puan tidak harus menempel pada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Saiful Anam menilai, Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI sulit untuk memenangkan pilpres apabila disandingkan dengan Prabowo, yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan. Bahkan, sambung Saiful Anam, pasangan ini seperti duet yang diharapkan oleh para lawan politik mereka. Artinya kekuatan yang dimiliki oleh keduanya akan jadi mandul saat mereka bersatu menjadi pasangan. “Memang (lawan politik) sengaja mendesain pasangan ini agar dengan mudah dikalahkan oleh pasangan lainnya,” ujar Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Minggu (19/12). Jika PDI Perjua