DEMOCRAZY.ID - Pemilihan perangkat desa di Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah menjadi sorotan karena menantu kepala desa yang terpilih.
Menantu kepala desa tersebut sebenarnya bukan lah pemilik skor tertinggi.
Inspektorat Kabupaten Karanganyar pun memanggil pejabat di Desa Plumbon dan Camat Tawangmangu.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengatakan yang dipanggil adalah Kepala Desa Plumbon, panitia seleksi perangkat desa, serta Camat Tawangmangu.
"Mereka kami panggil untuk klarifikasi yang terjadi dalam agenda seleksi Kasi Pemerintahan Desa Plumbon," kata Suprapto, Jum'at (17/12/2021).
Suprapto mengatakan pihaknya masih melakukan mengumpulkan data-data dari berbagai pihak.
"Kami masih analisa tim kami dulu, kalau di Perbup secara kontekstual tidak menyebutkan hal tersebut," ucap Suprapto.
Dia menjelaskan sosok yang yang terpilih menjadi perangkat desa tersebut merupakan menantu kepala Desa Plumbon.
Kemudian ia menuturkan beberapa alasan Kades memilih pria tersebut yaitu mempunyai pengalaman kerja di luar negeri dan berperilaku baik serta positif kepada masyarakat.
"Tujuh orang dinyatakan lulus untuk diserahkan kepala desa kemudian kades memberikan usul kepada camat dan memberikan rekomendasi," kata dia.
"Satu di antaranya yang lolos, disebut Kades karena disebut pengalaman kerja di luar negeri," jelasnya.
Kepala Desa Plumbon, Suwaji membantah dirinya telah melanggar aturan yang berlaku.
Suwaji mengklaim proses seleksi perangkat desa tersebut sesuai dengan Perbup Bupati Karanganyar yang belaku.
"Saya tidak melanggar aturan," aku dia.
Kata Bupati
Bupati Karanganyar, Juliatmono ikut berkomentar atas viralnya kasus tersebut.
Orang nomor satu di Kabupaten Karanganyar, mengatakan seharusnya fungsi dari seleksi tersebut.
"Filosofi namanya seleksi pasti harus memperlihatkan siapa yang terbaik dari hasil yang terbaik melalui komputer yang terbuka," kata dia.
Juliyatmono mengatakan alasan mengeluarkan Peraturan Bupati Karanganyar yang terakhir untuk memberikan alternatif.
Alternatif yang dimaksud yaitu pemilihan seorang perangkat bisa ditunjuk jika peringkat paling tertinggi saat diseleksi berhalang hadir atau mengalami musibah.
"Boleh memilih itu jika calon-calon yang terbaik berhalangan, supaya efektif, jika semua terkena musibah, masih ada yang dipilih," ucap Juliyatmono.
Lanjut dia kepada seluruh pihak memperhatikan terkait hal tersebut.
Menurutnya, jika ada yang ada yang terbaik (nilai) dari hasil proses ujian seleksi dan diusulkan namun tak usulan tersebut ditolak, hal itu tidak menghormati proses seleksi.
"Hasil seleksi merupakan lebih persoalanya akademik yang lebih baik," ujar Juliyatmono.
"Soal pengalaman atau tidak itu pasti akan beproses bagaimana waktu berjalan, karena semua orang akan dapat pengalaman akan memperoleh dari proses," pungkasnya. [Democrazy/tribun]