DEMOCRAZY.ID - Penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu hingga kekinian situasinya disebut tidak jelas dan semakin kabur. Bahkan, rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya semakin jauh dan tidak terpenuhi. Bertepatan dengan hari HAM internasional yang jatuh pada Jumat (10/12) ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpandangan jika ruang keadilan terkait pelanggaran HAM masa lalu kian tertutup. Sepanjang Desember 2020 hingga November 2021, KontraS dalam catatan bertajuk "HAM Dikikis Habis" menyebut, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa kesempatan soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu secara praktik tidak berjalan. Dengan kata lain, tidak ada kebijakan yang sesuai dengan nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlangsung secara universal di Indonesia. Ahmad Sajali, Divisi Pemantauan Impunitas KontraS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya satu itikad baik dari pemerintah untuk melakukan evaluasi dan koreksi...
Pelanggaran HAM Masa Lalu Tak Kunjung Tuntas, KontraS: Bentuk Lip Service Seorang Jokowi!
Desember 10, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu hingga kekinian situasinya disebut tidak jelas dan semakin kabur. Bahkan, rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya semakin jauh dan tidak terpenuhi. Bertepatan dengan hari HAM internasional yang jatuh pada Jumat (10/12) ini, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpandangan jika ruang keadilan terkait pelanggaran HAM masa lalu kian tertutup. Sepanjang Desember 2020 hingga November 2021, KontraS dalam catatan bertajuk "HAM Dikikis Habis" menyebut, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa kesempatan soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu secara praktik tidak berjalan. Dengan kata lain, tidak ada kebijakan yang sesuai dengan nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlangsung secara universal di Indonesia. Ahmad Sajali, Divisi Pemantauan Impunitas KontraS mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya satu itikad baik dari pemerintah untuk melakukan evaluasi dan koreksi...