DEMOCRAZY.ID - Mengantisipasi merebaknya kasus COVID-19 varian Omicron, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan. Dalam menjaga akses masuk ke Indonesia khususnya di berbagai bandara. “Varian ini sekarang kan sudah ada di Indonesia. Sudah sepatutnya kewaspadaan ditingkatkan. Terutama pintu masuk ke Indonesia, khususnya bandara-bandara internasional,” kata Saleh Partaonan Daulay, Sabtu, 18 Desember 2021. Saleh menyoroti masih ditemukannya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdeteksi varian Omicron. Sehingga, TKA tersebut harus dikarantina dan diisolasi secara ketat. Ia menegaskan agar harus dipastikan TKA itu tidak menyebarkan virus tersebut ke warga lainnya. Dirinya mengaku merasa heran bahwa di tengah situasi penyebaran virus seperti ini, masih tidak sedikit TKA asal China yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, ujar dia, pemerintah diminta untuk menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia, paling tidak, selama
Omicron Mengganas di China, Anggota DPR Ini Heran Masih Banyak TKA Asal China Bisa Datang
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mengantisipasi merebaknya kasus COVID-19 varian Omicron, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan. Dalam menjaga akses masuk ke Indonesia khususnya di berbagai bandara. “Varian ini sekarang kan sudah ada di Indonesia. Sudah sepatutnya kewaspadaan ditingkatkan. Terutama pintu masuk ke Indonesia, khususnya bandara-bandara internasional,” kata Saleh Partaonan Daulay, Sabtu, 18 Desember 2021. Saleh menyoroti masih ditemukannya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terdeteksi varian Omicron. Sehingga, TKA tersebut harus dikarantina dan diisolasi secara ketat. Ia menegaskan agar harus dipastikan TKA itu tidak menyebarkan virus tersebut ke warga lainnya. Dirinya mengaku merasa heran bahwa di tengah situasi penyebaran virus seperti ini, masih tidak sedikit TKA asal China yang masuk ke Indonesia. Untuk itu, ujar dia, pemerintah diminta untuk menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia, paling tidak, selama