Back to Top
PERISTIWA

NIK hingga Nomor Paspor Berbeda, Sri Mulyani Mengaku Pusing Jadi Penduduk Indonesia

DEMOCRAZY.ID
Desember 14, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
NIK hingga Nomor Paspor Berbeda, Sri Mulyani Mengaku Pusing Jadi Penduduk Indonesia

DEMOCRAZY.ID - Penduduk Indonesia saat ini memiliki banyak nomor yang berbeda, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Paspor.  Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengeluhkan hal tersebut.  Adapun pemerintah akan menggabungkan NIK menjadi NPWP. Aturannya sudah resmi diterbitkan yakni UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pelaksanaannya masih akan menunggu kesiapan data dan IT.  "Dan tidak perlu setiap kali nanti urusan KTP nomornya lain, paspor lain, pajak lain, bea cukai lain, pusinglah jadi penduduk Indonesia itu," kata Sri Mulyani saat sosialisasi UU HPP di Kantor Pusat Ditjen Pajak yang ditayangkan secara virtual, Selasa (14/12).  Ia melanjutkan, di Amerika Serikat (AS) itu setiap penduduknya hanya memiliki satu nomor, yakni Social Security Number (SSN).  Nomor ini digunakan untuk berbagai macam keperluan masyarakat di Negeri Paman Sam tersebut.  Menurut Sri Mulyani, saat dirinya mengenyam pendidik...
Baca selengkapnya

Penulis blog