DEMOCRAZY.ID - Sayembara berhadiah yang dilakukan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda masih berlanjut.
Ia bahkan menambahkan hadiah menjadi Rp300 juta bagi siapa saja yang bisa menemukan dalil Al-Qur'an dan Hadis yang mengharamkan ucapan selamat Natal.
Lewat unggahan di Instagram Story-nya, pria kelahiran Cianjur, 17 Desember 1973 itu mengaku masih menunggu jawaban dari pertanyaan berhadiahnya.
"Sudah 1 hari ditungguin..masih belum ada yang bisa tunjukan ayat Al-Qur'an & Hadits yang berbunyi: "haram ucapkan selamat natal" ditinggal solat jumat dulu ya drun!" kata Abu Janda.
Ia bahkan menambah hadiahnya menjadi Rp300 juta bagi yang bisa temukan dalil larangan mengucapkan selamat Natal tersebut.
"ayo cari sampe dapet...300 juta!" kata dia.
Sebelumnya, sayembara berhadiah dari Abu Janda viral di media sosial.
Ia mengaku telah menyiapkan uang Rp50 juta bagi siap saja yang bisa temukan dalil larangan mengucapkan selamat Natal.
"Saya ada uang 50 juta, akan saya berikan kepada siapa saja yang bisa tunjukan ayat Al-Quran atau Hadits Nabi yang berbunyi "dilarang mengucapkan selamat Natal", saya tunggu 🙏 monggo bantu sebarkan videonya," kata Abu Janda. [Democrazy/era]