DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus penistaan agama Kosman bin Suned alias M Kece menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial (medsos). Hal itu setelah ia terpergok tampil di video Youtube Jecky Sembiring berjudul 10 Fakta Penjara, Video Call dengan Emkace. Akun Twitter, @Lelaki_5unyi membagikan cuplikan video M Kace dari dalam penjara, namun bisa bebas memakai ponsel untuk video call dengan pihak luar. Hanya saja, ketika Kece berbicara, suaranya tidak terdengar. Dia hanya membuat gestur jempol dan tanda peace. Saat ini, Republika sedang mencoba mengontak Polres Ciamis untuk mengkonfimasi mengapa tahanan bisa membawa ponsel dari dalam penjara. Kece yang merupakan warga asli Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), kini ditahan di Polres Ciamis. Dia juga sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ciamis, Jabar pada 2 Desember 2021. Kece dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekt...
M Kece Bisa Bebas Video Call dari Penjara Padahal Sedang Ditahan Polres Ciamis, Kok Bisa?
Desember 16, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus penistaan agama Kosman bin Suned alias M Kece menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial (medsos). Hal itu setelah ia terpergok tampil di video Youtube Jecky Sembiring berjudul 10 Fakta Penjara, Video Call dengan Emkace. Akun Twitter, @Lelaki_5unyi membagikan cuplikan video M Kace dari dalam penjara, namun bisa bebas memakai ponsel untuk video call dengan pihak luar. Hanya saja, ketika Kece berbicara, suaranya tidak terdengar. Dia hanya membuat gestur jempol dan tanda peace. Saat ini, Republika sedang mencoba mengontak Polres Ciamis untuk mengkonfimasi mengapa tahanan bisa membawa ponsel dari dalam penjara. Kece yang merupakan warga asli Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), kini ditahan di Polres Ciamis. Dia juga sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Ciamis, Jabar pada 2 Desember 2021. Kece dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekt...