DEMOCRAZY.ID - Mantan anggota polisi wanita (Polwan) bernama Yuni membongkar kasus yang melibatkan polisi senior dengan orang kaya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Yuni menyebut mantan seniornya berinisial Briptu AA pernah membantu seorang tersangka dari keluarga orang kaya.
Hal itu dikatakan Yuni dalam video yang diunggah di akun TikTok @misaelpalenggo dengan judul Polwan vs Polki.
Kasus itu terjadi pada 2012 lalu. Kasus itu dibongkar Yuni karena kecewa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Marawola.
Yuni melaporkan saudara kandungnya ke Polsek Marawola pada 2 Desember 2021 atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Yuni sendiri merupakan mantan anggota Polsek Biromaru. Ia bertugas di Polsek Biromaru hingga 2012 lalu.
Yuni dipecat pada 2014 setelah berseteru dengan seniornya, Briptu AA.
Ketika melaporkan saudara kandungnya, kasus lama Yuni dengan Briptu AA diungkit oleh anggota Polsek Marawola.
Yuni mengaku diintimidasi dan dimintai uang oleh anggota Polsek Marawola.
"Pada saat saya ke polsek tahun 2021 ini lagi, saya kan melapornya sebagai masyarakat biasa, bukan sebagai mantan anggota. Tapi kenapa saya banyak dapat intimidasi, saya dimintai duit untuk bayar visum," ucap Yuni, dikutip dari akun TikTok @misaelpalenggo, Senin 13 Desember 2021.
"Saya punya laporan tidak diproses, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Polsek Marawola," sambung Yuni.
Karena kecewa, Yuni pun membongkar kasus lama yang melibatkan anggota Polsek Brimaru dengan orang kaya pada 2012 lalu. Saat itu, Yuni masih berdinas di Polsek Biromaru
Dikatakan Yuni, sebenarnya dia sudah tidak berniat untuk mengangkat kasus tersebut karena sudah berlalu cukup lama, kurang lebih 10 tahun.
"Tapi alasan saya kenapa berani mengangkat kasus ini lagi karena pada saat saya melapor ke Polsek Marawola, saya banyak mendapat intimidasi dari anggota Polsek Marawola," ucap Yuni.
"Pada saat saya pemeriksaan, pada saat saya divisum, semua mengintimidasi saya karena saya dulu mantan anggota," tambahnya.
Yuni mengaku mendengar banyak informasi seputar pemecatannya sebagai anggota Polri. Namun, semua informasi itu tidak benar.
Dari informasi yang beredar, Yuni dipecat karena kecewa dimutasi hingga tak masuk kerja. Ia juga disebut tidak melapor kepada pimpinan.
Menurut Yuni, informasi tersebut tidak benar. Karena itu, dia meluruskan informasi tersebut.
"Jadi di sini saya mau menjelaskan, saya mau meluruskan sehingga nama saya itu tidak tercoreng pada angkatan saya terutama," jelas Yuni.
Pada tahun 2012, Yuni mengaku bertugas di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru.
Ia ribut dengan seniornya Briptu AA karena berkas BAP yang dibuat oleh Yuni, diubah oleh Birptu AA.
"Pada saat saya masuk ke ruangan saya, saya dapatlah senior saya atas nama Briptu AA. Saya dapatlah senior saya sedang mengubah berkas BAP saya. Berkas acara pemeriksaan saya," kata Yuni.
"Dia tertangkap tangan oleh saya. Saya tegur, saya spontan tegur, kenpa dirubah? Dia menjawab, kenapa dikasih tersangka dia? Kamu masih baru jadi polisi," sambung Yuni menirukan perseteruannya dengan Briptu AA.
Yuni mengakui dia memang baru jadi polisi saat itu. Namun Uni ingin menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
"Dia ngomong kamu lagi bahaya berurusan sama mereka. Mereka itu keluarga orang kaya. Mereka itu punya backingan yang kuat," kata Yuni menirupakan ucapan Briptu AA.
"Saya jawab, kenapa harus takut? Walau pun saya masih junior, semua bukti sudah cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka," jawab Yuni.
Setelah ribut di Polsek Briomaru, Yuni pun pulang. Yuni kemudian melengkapi BAP di tempat tinggalnya.
"Besok paginya setelah keributan di Polsek Biromaru, saya dapatlah pesan SMS. Dimana bunyinya itu, saya dimutasi di Polres Donggala sebagai lantas," ucapnya.
"Saya kaget dong. Saya tidak terima. Kenapa seperti itu. Kenapa pada saat ribut itu bukannya Provost mengintrogasi, tapi malah saya yang terlempar ke Polres Donggala. Padahalkan yang tertangkap tangan berbuat salah itu bukan saya, tapi senior saya," tambahnya.
Yuni tidak terima dimutasi karena seniornya tidak mendapatkan hukuman. Uni pun langsung mengajukan pensiun dini.
"Setelah saya dapat SMS kalau saya dimutasi, spontan saya marah. Kemarahan saya itu saya lampiaskan dengan membuat surat permohonan pensiun dini," jelas Yuni.
Sejak saat itu, Yuni tidak masuk kerja lagi dan resmi dipecat dari anggota Polri pada tahun 2014. [Democrazy/sewaktu]