DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim RI akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia pada 2045 mendatang.
Hal ini karena tingkat pendapatan per kapita diperkirakan tembus US$29.300 atau setara Rp420,3 juta (kurs Rp14.345 per dolar AS) pada periode tersebut.
"Kalau terus menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial, kita akan menjadi negara penghasilan menengah mencapai US$29.300 per kapita. Ini akan menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia," ujar Ani, sapaan akrabnya di acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Selasa (14/12).
Menurut Ani, ketika menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia, maka Indonesia akan memiliki struktur ekonomi yang lebih produktif. Struktur ini utamanya ditopang oleh sektor bisnis jasa.
Bersamaan dengan proyeksi pendapatan dan ekonomi tersebut, Ani mengatakan jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 309 juta penduduk. Mayoritas merupakan usia produktif sekitar 52 persen.
"75 persen hidup di perkotaan dan 80 persen berpenghasilan menengah," terangnya.
Kendati begitu, ada beberapa syarat pendukung agar peningkatan ekonomi dan pendapatan per kapita bisa dicapai. Pertama, infrastruktur yang memadai.
Kedua, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi. Ketiga, kemampuan adopsi teknologi.
Keempat, pembangunan daerah yang baik. Kelima, kebijakan ekonomi yang baik.
"Ini bisa tercapai kalau kita benar-benar bekerja untuk mencapainya," imbuhnya.
Bendahara negara mengatakan berbagai syarat ini bisa dikejar asal pemerintah bisa memperkuat peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Khususnya, pos penerimaan sebagai sumber pembiayaan bagi berbagai program pembangunan.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.
Salah satunya dengan mereformasi berbagai aturan perpajakan melalui UU HPP. [Democrazy/cnn]