Back to Top
GLOBAL HUKUM

Gelar Acara Massal Dihadiri 100 Ribu Orang Tapi Hanya Didenda Rp3 Juta, Pemerintah Malaysia Banjir Kecaman

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HUKUM
Gelar Acara Massal Dihadiri 100 Ribu Orang Tapi Hanya Didenda Rp3 Juta, Pemerintah Malaysia Banjir Kecaman

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Malaysia yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob tengah banjir kecaman hingga dituding melakukan 'standar ganda' dalam penegakakan pembatasan Covid-19.  Seperti diwartakan Straits Times, gunjingan itu datang usai Ismail Sabri meluncurkan acara massal, tetapi hanya mendapatkan secuil denda. Menurut Sekretaris Utama pemerintah, Zuki Ali, acara yang berlangsung selama empat hari itu menarik lebih dari 100 ribu peserta.  Acara itu dimulai pada Kamis (9/12) lalu, dan diadakan untuk menandai pencapaian 100 hari pemerintahan Ismail Sabri.  Oleh warga Malaysia, acara yang diadakan di Kuala Lumpur Convention Center itu jelas telah melanggar protokol keselamatan Covid-19.  Namun, sebagai respons atas pelangaran itu, pemerintahan Ismail Sabri justru hanya didenda RM 1 ribu (Rp3,38 juta). Para kritikus dari kalangan politisi hingga masyarakat sipil kemudian bergegas membandingkan denda tersebut dengan hukuman RM 20 ribu (Rp67,7 juta) unt...
Baca selengkapnya

Penulis blog