GLOBAL HUKUM

Gelar Acara Massal Dihadiri 100 Ribu Orang Tapi Hanya Didenda Rp3 Juta, Pemerintah Malaysia Banjir Kecaman

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
HUKUM
Gelar Acara Massal Dihadiri 100 Ribu Orang Tapi Hanya Didenda Rp3 Juta, Pemerintah Malaysia Banjir Kecaman

Gelar Acara Massal Dihadiri 100 Ribu Orang Tapi Hanya Didenda Rp3 Juta, Pemerintah Malaysia Banjir Kecaman

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Malaysia yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob tengah banjir kecaman hingga dituding melakukan 'standar ganda' dalam penegakakan pembatasan Covid-19. 


Seperti diwartakan Straits Times, gunjingan itu datang usai Ismail Sabri meluncurkan acara massal, tetapi hanya mendapatkan secuil denda.


Menurut Sekretaris Utama pemerintah, Zuki Ali, acara yang berlangsung selama empat hari itu menarik lebih dari 100 ribu peserta. 


Acara itu dimulai pada Kamis (9/12) lalu, dan diadakan untuk menandai pencapaian 100 hari pemerintahan Ismail Sabri. 


Oleh warga Malaysia, acara yang diadakan di Kuala Lumpur Convention Center itu jelas telah melanggar protokol keselamatan Covid-19. 


Namun, sebagai respons atas pelangaran itu, pemerintahan Ismail Sabri justru hanya didenda RM 1 ribu (Rp3,38 juta).


Para kritikus dari kalangan politisi hingga masyarakat sipil kemudian bergegas membandingkan denda tersebut dengan hukuman RM 20 ribu (Rp67,7 juta) untuk pemilihan negara bagian Malaka bulan lalu. 


Pada saat yang bersamaan, denda hingga jutaan ringgit diberikan untuk partai-partai ilegal, di mana saat itu, kampanye-kampanye fisik dilarang.


Kemudian dalam kasus lain, polisi telah menggerebek sebuah klub malam pada Kamis dan memberikan denda total mencapai RM 245 ribu (Rp829 juta). 


Denda itu termasuk pinalti sebesar RM25 ribu (Rp84,6 juta) untuk pemilik klub.


"Apakah mendorong jumlah kasus Covid-19 bagian dari KPI (indeks kinerja utama) untuk 100 hari ke depan?" kata Presiden Asosiasi Medis Malaysia, Koh Kar Chai menyindir acara yang diselangarakan Ismail Sabri.


Tak ketinggalan, pendukung oposisi, Lim Kit Siang ikut memberikan celaan. Lim menegaskan bahwa denda Rp3 juta itu terlalu sedikit. 


Lim juga berpendapat bahwa denda yang secuil itu justru telah menyoroti kurangnya keseriusan pemerintah Ismail Sabri dalam memerangi pandemi. Meski dalam hal ini, infeksi di Malaysia baru-baru ini berhasil turun. 


Diketahui, selama tujuh bulan terakhir, tingkat infeksi harian di Malaysia umumnya tetap di atas 4 ribu kasus. 


Pada hari Minggu (12/12), kasus baru turun menjadi 3.490, pertama kalinya turun di bawah 4 ribu sejak Mei.


"Namun, Ismail Sabri bisa memberikan skor 90 persen untuk kinerja 100 hari dari Kabinetnya, (lalu) menjadikan Malaysia target baru lelucon dan penghinaan dunia," kata Lim, yang merupakan anggota parlemen untuk kota Iskandar Puteri, Johor.


Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin juga telah menyuarakan pendapat senada. 


Sambil mengkritik unit di Departemen PM yang menyelenggarakan acara, Khairy mencatat situasi acara yang padat, kurangnya jarak fisik, dan kontrol kerumunan yang meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.


"Acara itu… dinodai oleh kegagalan penyelenggara untuk memastikan kepatuhan SOP. Sebagai pemerintah, kita harus menjadi contoh praktik terbaik," kata Khairy mengacu pada prosedur operasi standar untuk Covid-19.


Namun demikian, pada Jumatnya (10/12), Khairy sempat mengaku bahwa kementeriannya tidak lagi memiliki kekuatan untuk mengeluarkan denda untuk masing-masing  individu melebihi RM 1 ribu. 


Menurutnya, hal ini disebabkan pencabutan ordonansi darurat di DPR hanya sehari sebelum acara.


Keadaan darurat itu sendiri diberlakukan dari Januari hingga Agustus oleh mantan PM Muhyiddin Yassin, di mana saat itu, Ismail Sabri masih menjabat sebagai menteri senior dan kemudian wakil PM.


Sementara itu, dalam penampilan langsung di televisi nasional Minggu malam, Khairy telah menanggapi kontroversi yang berkembang terkait dengan cara Ismail Sabri. 


Dalam pernyataannya, Khairy pun mengumumkan rencana untuk meningkatkan denda maksimum di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. 


Adapun denda dikatakan akan naik menjadi RM 10 ribu (Rp33 juta) untuk masing-masing individu, dan RM 2 juta (Rp6,7 miliar) untuk organisasi.


"Kredibilitas (pemerintah) kami telah terkikis. Saya sadar publik marah... kami mohon maaf atas apa yang terjadi dan pemerintah akan belajar. Jangan sampai kesalahan kami membuat Anda berhenti menjalankan SOP," kata Khairy. [Democrazy/akurat]

Penulis blog