DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan baru dalam bidang penindakan, khususnya terkait penyidikan suatu perkara. KPK ke depannya kemungkinan tak akan lagi menangani kasus-kasus yang nilai korupsinya kecil. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui, belakangan ini KPK sudah menerapkan kebijakan tersebut. Sebab kata Alex sapaan karib Alexander, KPK enggan membuang-buang uang negara hanya untuk mengurus kasus yang nilainya korupsinya kecil. Alex mengusulkan, jika terdapat pejabat yang kedapatan melakukan korupsi atau mencuri uang negara hanya sebatas kisaran Rp5 juta, lebih baik diminta untuk kembalikan uangnya dan kemudian dilakukan pemecatan. Hal itu, dianggap Alex lebih efektif dan efisien ketimbang harus diproses lama oleh KPK. "Kemarin sempat ramai, perkara kecil-kecil itu kenapa enggak diproses, harus diingat dalam penanganan korupsi kita juga harus memegang prinsip efektivitas dan efisiensi, nyolongnya Rp5 ...
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan baru dalam bidang penindakan, khususnya terkait penyidikan suatu perkara. KPK ke depannya kemungkinan tak akan lagi menangani kasus-kasus yang nilai korupsinya kecil. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui, belakangan ini KPK sudah menerapkan kebijakan tersebut. Sebab kata Alex sapaan karib Alexander, KPK enggan membuang-buang uang negara hanya untuk mengurus kasus yang nilainya korupsinya kecil. Alex mengusulkan, jika terdapat pejabat yang kedapatan melakukan korupsi atau mencuri uang negara hanya sebatas kisaran Rp5 juta, lebih baik diminta untuk kembalikan uangnya dan kemudian dilakukan pemecatan. Hal itu, dianggap Alex lebih efektif dan efisien ketimbang harus diproses lama oleh KPK. "Kemarin sempat ramai, perkara kecil-kecil itu kenapa enggak diproses, harus diingat dalam penanganan korupsi kita juga harus memegang prinsip efektivitas dan efisiensi, nyolongnya Rp5 ...