DEMOCRAZY.ID - Sudah dua bulan berlalu sejak lima tokoh bekas anggota Front Pembela Islam (FPI) dibebaskan, Habib Rizieq Shihab masih mendekam di penjara karena kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kelima orang yang sudah dibebaskan pada pada Rabu (6/10) atas kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 ialah ustadz Haris Ubaidillah, ustadz Ahmad Sobri Lubis, ustadz Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Al-Habsyi, dan ustadz Maman Suryadi. Sebagai panitia, kelima orang tersebut didakwa bersalah karena membantu dalam mempersiapkan sarana dan prasarana dengan menyiapkan tenda, panggung, dan lainnya. Sementara nasib Habib Rizieq dan seorang lagi yaitu Habib Hanif Alatas, menantunya, yang juga ditahan sebagai akibat rangkaian kasus kerumunan tersebut sampai sekarang belum juga jelas. Belum dibebaskannya Habib Rizieq Shihab itu membuat koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sung...
DEMOCRAZY.ID - Sudah dua bulan berlalu sejak lima tokoh bekas anggota Front Pembela Islam (FPI) dibebaskan, Habib Rizieq Shihab masih mendekam di penjara karena kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kelima orang yang sudah dibebaskan pada pada Rabu (6/10) atas kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 ialah ustadz Haris Ubaidillah, ustadz Ahmad Sobri Lubis, ustadz Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Al-Habsyi, dan ustadz Maman Suryadi. Sebagai panitia, kelima orang tersebut didakwa bersalah karena membantu dalam mempersiapkan sarana dan prasarana dengan menyiapkan tenda, panggung, dan lainnya. Sementara nasib Habib Rizieq dan seorang lagi yaitu Habib Hanif Alatas, menantunya, yang juga ditahan sebagai akibat rangkaian kasus kerumunan tersebut sampai sekarang belum juga jelas. Belum dibebaskannya Habib Rizieq Shihab itu membuat koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sung...