DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2021 sebagai Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Program Inklusi Keuangan di Wilayah Perkotaan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) TPAKD di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Kamis (16/12/2021).
Atas penghargaan ini, Gubernur Anies mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), para akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak terkait yang telah mendukung pengembangan dan peningkatan program inklusi keuangan di Jakarta.
Gubernur Anies juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta yang telah berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Khususnya program bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini masih belum tersentuh oleh produk dan layanan keuangan.
“Penghargaan ini akan semakin menguatkan ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di DKI Jakarta. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Anies.
Anies menambahkan, melalui kolaborasi dengan OJK, BI, para akademisi, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meningkatkan inklusi dan literasi keuangan melalui berbagai program inovatif.
Sebagai informasi, sejumlah program inovatif inklusi dan literasi keuangan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta antara lain:
Pertama, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan JakLingko Goes to School.
Kedua, green financing dalam bentuk Gerakan Menabung dengan Sampah dan Biokonversi Sampah Organik dengan Maggot BSF.
Ketiga, Pemberdayaan UMKM melalui kegiatan Jakpreneur dengan memberikan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375 UMKM dan kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).
Keempat, pembentukan Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro. [Democrazy/SuaraIslam]