DEMOCRAZY.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memeriksa Ketua Mualimin Aceh Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni untuk dimintai keterangan soal pengibaran bendera bulan bintang pada 4 Desember di Kota Lhokseumawe. Zulkarnaini tercatat juga sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyatakan pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi soal motif dan tujuan pengibaran bendera bulan bintang atau bendera GAM. Sebab pengibaran tersebut diduga melanggar perundang-undangan. "Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat ini menyelidiki pengibaran bendera bulan bintang yang sama dengan bendera GAM di Lhokseumawe," ujar Kombes Winardy, Sabtu, 18 Desember 2021. Pengibaran bendera itu dilakukan pada 4 Desember 2021 saat milad atau peringatan hari berdirinya GAM di Kota Lhokseumawe. Saat itu, aparat keamanan sudah berusaha menghentikan, tetapi tetap terjadi pengibaran bendera. Winardy meneg
DEMOCRAZY.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memeriksa Ketua Mualimin Aceh Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni untuk dimintai keterangan soal pengibaran bendera bulan bintang pada 4 Desember di Kota Lhokseumawe. Zulkarnaini tercatat juga sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyatakan pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi soal motif dan tujuan pengibaran bendera bulan bintang atau bendera GAM. Sebab pengibaran tersebut diduga melanggar perundang-undangan. "Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat ini menyelidiki pengibaran bendera bulan bintang yang sama dengan bendera GAM di Lhokseumawe," ujar Kombes Winardy, Sabtu, 18 Desember 2021. Pengibaran bendera itu dilakukan pada 4 Desember 2021 saat milad atau peringatan hari berdirinya GAM di Kota Lhokseumawe. Saat itu, aparat keamanan sudah berusaha menghentikan, tetapi tetap terjadi pengibaran bendera. Winardy meneg