Back to Top
HUKUM

2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Dihukum, Beda Nasib dari Sang Seleb

DEMOCRAZY.ID
Desember 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Dihukum, Beda Nasib dari Sang Seleb

DEMOCRAZY.ID - Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU) memastikan akan memproses hukum dua oknum anggota TNI AU yang diduga membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, selepas pulang dari luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto. "Kami konsentrasi, tetap kami melakukan penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," ujar Danang, Rabu (22/12/2021). Dua oknum anggota TNI AU itu adalah RF dan IG. Mereka berdua ditahan oleh Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma dan hingga kini masih dalam tahap penyidikan petugas POM AU. Diketahui, IG bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Sementara FS, bertugas di bagian pengamanan Satgas COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta. "Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan ini," jelas Danang. Danang menambahkan, pihak penyidik juga mendalami dugaan suap...
Baca selengkapnya

Penulis blog