DEMOCRAZY.ID - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lingkungan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP26 di Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021). “Beberapa hari terakhir, statement presiden dan Menteri LHK membuat riuh diskursus publik,” tulis Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu A Perdana dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021). Walhi berpendapat, klaim Jokowi soal deforestasi hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbanding terbalik dengan fakta. Menurut Walhi, berdasarkan catatan KLHK, deforestasi terselubung melalui izin pinjam pakai kawasan hutan masih terjadi, dengan rincian untuk tambang 117.106 hektare dan nontambang 14.410 hektare. Selanjutnya, berdasarkan data audit BPK tahun 2019, dari 6 provinsi di Indonesia, masih ada sekitar 2.749.453 hektare perkebunan sawit yang berada dalam kawasan hutan tidak sah. Namun, menurut Walhi, melalui omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah justru
Walhi: Klaim Jokowi soal Deforestasi hingga Karhutla Tak Sesuai Fakta!
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lingkungan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP26 di Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021). “Beberapa hari terakhir, statement presiden dan Menteri LHK membuat riuh diskursus publik,” tulis Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu A Perdana dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021). Walhi berpendapat, klaim Jokowi soal deforestasi hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbanding terbalik dengan fakta. Menurut Walhi, berdasarkan catatan KLHK, deforestasi terselubung melalui izin pinjam pakai kawasan hutan masih terjadi, dengan rincian untuk tambang 117.106 hektare dan nontambang 14.410 hektare. Selanjutnya, berdasarkan data audit BPK tahun 2019, dari 6 provinsi di Indonesia, masih ada sekitar 2.749.453 hektare perkebunan sawit yang berada dalam kawasan hutan tidak sah. Namun, menurut Walhi, melalui omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah justru