DEMOCRAZY.ID - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membatalkan rencana anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk pengadaan kolam renang di Sentul, Jawa Barat.
"Iya [harus] dibatalkan. Jelas ini pemborosan anggaran," kata Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan, Kamis (4/11).
Misbah mengatakan seharusnya anggaran harus sejalan dan relevan dengan program dan kegiatan BSSN.
Bukan justru membuang anggaran negara untuk program yang tak relevan dengan tugas dan fungsi Lembaga.
"Ini malah 'buang-buang' uang negara untuk keinginan orang per orang atau kenyamanan personal BSSN," kata dia.
Misbah lantas meminta kepada Kementerian Keuangan segera mencoret rencana anggaran BSSN tersebut.
Mengingat APBN Indonesia saat ini masih dalam kondisi berat usai mengalami defisit di atas 3 persen terhadap PDB.
"Belum lagi beban utang pemerintah yang naik setiap tahun. Harus dibatalkan," ucapnya.
Sebelumnya, situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BSSN, lpse.bssn.go.id mengungkapkan tender Pembuatan Kolam Renang Kantor BSSN Sentul dengan pagu paket Rp1.800.000.000.
Sistem pembuatan kolam renang ini menggunakan tender cepat harga terendah sistem gugur.
Tender ini diinformasikan sudah selesai dengan pemenang CV Aktalindo Perkasa dengan harga terkoreksi Rp1.417.502.635. Saat ini proses tender tengah memasuki masa sanggah.
Tim Redaksi telah menghubungi Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Juru Bicara BSSN Anton Setiawan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait pembuatan kolam renang yang memakan anggaran miliaran rupiah ini.
Namun, baik Hinsa maupun Anton belum merespons pesan singkat yang dikirimkan hingga berita ini diturunkan. [Democrazy/cnn]