DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya diketahui dukung pembangunan besar-besaran hingga halalkan deforestasi atas nama Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pernyataan Siti Nurbaya tentang dukungan pembangunan besar-besaran dan sikap halalkan deforestasi sempat disampaikan di akun Twitter pribadinya.
Dalam hal ini tidak hanya halalkan deforestasi, tetapi Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyatakan bahwa pembangunan besar-besaran tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon.
"Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," tulis Menteri LHK Siti Nurbaya sebagaimana dilansir Utara Times dari akun Twitter @SitiNurbayaLHK pada Rabu (3/11/2021) kemarin.
Hal ini ditanggapi oleh YLBHI dalam akun IG @yayasanlbhindonesia.
"Kok bisa ya, Menteri Lingkungan Hidup malah lebih pro pembangunan daripada peduli sama lingkungan yang nyata-nyata sedang krisis iklim, apa ibu ini mau gantikan pak bas jadi menteri pembangunan," Ssperti dikutip, Kamis (4/11/2021)
YLBHI juga menyindir Siti Nurbaya yang mendukung pembangunan besar-besaran itu.
"Mari kita sambut "Menteri Deforestasi" Yang mendukung pembangunan, deforestasi dan hamburkan emisi karbon ke atmosfer. Btw ini Menteri Lingkungan Hidup atau Makelar Pembangunan sih?
Udah jelas bumi kita sedang mengalami krisis iklim parah yang mendatangkan bencana di mana-mana, merusak hasil pertanian dan berbagai kesengsaraan lainnya akibat kekacauan iklim. Ibu Siti sehat bu?," tulis YLBHI. [Democrazy/law]