DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menanggapi pernyataan guru honorer saat rapat yang viral di media sosial. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR, seorang guru honorer dari Jawa Barat, Lina Kurniati menangis mengadukan nasibnya ke anggota dewan. Dia mengungkapkan kecilnya gaji sebagai guru honorer sebesar Rp450.000 per bulan, dan itu hanya dibayar 4 bulan sekali. Terkait permasalahan tersebut, Dede Yusuf pun mengungkapkan bahwa terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk guru honorer di dalam APBN. Video pernyataan politikus partai Demokrat itu pun dibagikan oleh Cipta Panca melalui media sosial pribadinya. "Saya melihat sedikit, yaitu UU APBN tahun anggaran 2021, di situ dijelaskan Pasal 11 ayat 21 bahwa penggunaan DAU paling sedikit 25 persen untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan manusia," tutur Dede Yusuf, dikutip dari akun Twitter @panca66 , Jumat, 5 November 2021. Salah satu penggunaan DAU sebesar 25 persen tersebut, dapat digunakan untuk bidang pen
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menanggapi pernyataan guru honorer saat rapat yang viral di media sosial. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR, seorang guru honorer dari Jawa Barat, Lina Kurniati menangis mengadukan nasibnya ke anggota dewan. Dia mengungkapkan kecilnya gaji sebagai guru honorer sebesar Rp450.000 per bulan, dan itu hanya dibayar 4 bulan sekali. Terkait permasalahan tersebut, Dede Yusuf pun mengungkapkan bahwa terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk guru honorer di dalam APBN. Video pernyataan politikus partai Demokrat itu pun dibagikan oleh Cipta Panca melalui media sosial pribadinya. "Saya melihat sedikit, yaitu UU APBN tahun anggaran 2021, di situ dijelaskan Pasal 11 ayat 21 bahwa penggunaan DAU paling sedikit 25 persen untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan manusia," tutur Dede Yusuf, dikutip dari akun Twitter @panca66 , Jumat, 5 November 2021. Salah satu penggunaan DAU sebesar 25 persen tersebut, dapat digunakan untuk bidang pen