DEMOCRAZY.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritik kebijakan pemerintah yang terkesan plin plan ihwal aturan PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat.
Terbaru, pemerintah membolehkan penumpang pesawat menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau yang biasa disapa Awiek menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah itu.
Menurut Awiek, hal itu justru akan membingungkan masyarakat.
"PPP menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga," kata Awiek saat dihubungi, Selasa (2/11).
Awiek mengaku mengapresiasi langkah pemerintah yang melonggarkan syarat tersebut.
Namun, ia meminta kebijakan mengenai penanganan Covid-19 ini tak berubah-ubah.
Menurut dia, aturan maupun kebijakan itu bisa mengacu pada level PPKM di setiap daerah.
Awiek pun menegaskan, jangan sampai kebijakan yang berubah-ubah ini menimbulkan kesan negatif.
"Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR," ujar Awiek.
"Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.
Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo menginstruksikan penurunan harga PCR menjadi Rp300 ribu wilayah luar Jawa-Bali dan Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.
Pemerintah juga melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen.
Pembatalan syarat PCR itu menjadi episode kesekian kali aturan yang diubah pemerintah setelah ramai dikritisi publik baik dari masyarakat umum hingga elite. [Democrazy/cnn]